Calon penumpang berusia 18 tahun ke atas
- Wajib divaksinasi dosis ketiga (booster).
- Warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib divaksinasi dosis kedua.
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Calon penumpang berusia 6-17 tahun
- Wajib vaksin kedua.
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
BACA JUGA ARTIKEL TENTANG : Pembayaran Transportasi Buysway Menggunakan GoPay
Calon penumpang berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar