Oleh karena itu, Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati 5 (lima) langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi IHK dalam kisaran sasaran 3,0%±1% pada 2023. Kesepakatan ini disampaikan dalam High Level Meeting TPIP di Jakarta, Senin (20/02). Kelima langkah strategis tersebut ditempuh melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah.
TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024. Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Bank pIndonesia tersebut termasuk melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitasasokan dan kelancaran distribusi. Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi tersebut, TPIP akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dengan tema “Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan”.
Dari anggaran ketahanan pangan, tadi disampaikan Ibu Menteri Keuangan ada Rp104,2 triliun ada di K/L maupun di non K/L. Kemudian ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, mendorong sinergi agar inflasi IHK tetap dalam sasaran 2023. Tentunya, ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional. Dan inflasi yang terjaga diharapkan menjadi pondasi (yang kuat) untuk perekonomian di tahun 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar